Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto. (Foto: Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto program Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), utamanya deradikalisasi bagi mantan narapidana terorisme dirasa belum maksimal.
BNPT yang dipimpin oleh Boy Rafli Amar itu dinilai hanya fokus pada upaya penindakan diikuti dengan pencegahan.
"Saya melihat pemberantasan terorisme di Indonesia lebih didominasi dengan upaya penindakan dan diikuti dengan pencegahan. Sementara upaya pemulihan mencakup deradikalisasi dan reintegrasi sosial mantan teroris saya melihat masih belum dimaksimalkan," kata Didik kepada wartawan, Rabu (7/12).
Dia meminta BNPT memperkuat upaya pencegahan teror di Tanah Air. Menurut dia, pencegahan masih bersifat sentralitas di pemerintah pusat.
Sehingga, kata dia, pelibatan dan partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat sipil masih relatif kecil. Selain itu, pencegahan masih cenderung berpola konvensional, khususnya dalam bentuk ceramah dan seminar.
Tak hanya itu, Didik menyebut peran pemerintah dalam rehabilitasi dan reintegrasi mantan narapidana terorisme belum maksimal. Penyebabnya, yakni upaya yang cenderung tidak berkelanjutan, ad-hoc dan project-oriented.
Kemudian, metode yang digunakan cenderung belum berangkat dari perencanaan strategis dengan mengambil pola jangka pendek, menengah, dan panjang. Termasuk, tak memerhatikan realitas kebutuhan, keterampilan, dan animo mantan narapidana terorisme.
"Pemerintah harus memainkan peran utama dalam melakukan inisiatif-inisiatif rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Desain dan kerangka rehabilitasi dan reintegrasi sosial mantan narapidana terorisme harus dibangun secara holistik dan strategis serta direalisasikan lewat kerja sama dengan berbagai lembaga masyarakat sipil dan pemerintah daerah berdasarkan keahlian dan kapasitas mereka," tandasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III Didik Mukrianto napi terorisme BNPT